Menu

Hadirkan Kepastian Hukum Tanah bagi Warga Balai Kayang, Bupati Afni Serahkan Puluhan SHM

Lina 4 Jun 2026, 22:58
Hadirkan Kepastian Hukum Tanah bagi Warga Balai Kayang, Bupati Afni Serahkan Puluhan SHM
Hadirkan Kepastian Hukum Tanah bagi Warga Balai Kayang, Bupati Afni Serahkan Puluhan SHM

"Alhamdulillah, penataan HPL Balai Kayang tahap pertama yang dimulai sejak 2023 hingga 2026 telah mencakup 1.750 bidang tanah, ditambah 45 bidang yang sertifikatnya diserahkan hari ini. Selanjutnya kami akan melaksanakan pendataan tahap kedua terhadap 321 bidang tanah di kawasan Balai Kayang 1, 2, dan 3," terangnya.

Salah seorang penerima SHM, Tengku Habrizal, mengaku bersyukur karena tanah milik keluarganya akhirnya memiliki legalitas setelah menunggu selama belasan tahun.

"Alhamdulillah hari ini tanah kami sudah memiliki sertifikat. Sudah sekitar 16 tahun tanah orang tua saya tidak memiliki legalitas. Terima kasih kepada Ibu Bupati Siak dan seluruh jajaran yang telah membantu memberikan kepastian hukum atas tanah kami di Balai Kayang," ungkapnya.(Lin)

Halaman: 23Lihat Semua