Menu

Menuju Ranperda Implementatif, Pansus II DPRD Bengkalis Dalami Materi LP2B di Kementan

Dahari 9 Jun 2026, 04:26
Menuju Ranperda Implementatif, Pansus II DPRD Bengkalis Dalami Materi LP2B di Kementan
Menuju Ranperda Implementatif, Pansus II DPRD Bengkalis Dalami Materi LP2B di Kementan

Ia mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan potensial guna mendukung program ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi menyoroti aspek kepastian hukum dalam penyusunan Ranperda LP2B. Ia menilai penetapan lahan harus didukung data yang valid dan terverifikasi sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, penerapan kebijakan juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak Kementerian Pertanian menegaskan bahwa tujuan utama perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah menjamin ketersediaan lahan pertanian untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif.

Melalui kegiatan ini, Pansus II DPRD Kabupaten Bengkalis berharap Ranperda LP2B yang tengah disusun dapat menjadi regulasi yang komprehensif, implementatif, dan memberikan kepastian hukum. Dengan demikian, keberlanjutan sektor pertanian serta ketahanan pangan di Kabupaten Bengkalis dapat terus terjaga guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah di masa mendatang.

Halaman: 23Lihat Semua