Menu

Banyaknya Permaslahan Konflik Lahan Dengan Oknum Kelompok Tani Muara Dua, Masyarakat Temusai Tuntut Kepastian Lahan Usai Tapal Batas Siak-Bengkalis Berubah

Lina 10 Jul 2026, 11:09
Banyaknya Permaslahan Konflik Lahan Dengan Oknum Kelompok Tani Muara Dua, Masyarakat Temusai Tuntut Kepastian Lahan Usai Tapal Batas Siak-Bengkalis Berubah
Banyaknya Permaslahan Konflik Lahan Dengan Oknum Kelompok Tani Muara Dua, Masyarakat Temusai Tuntut Kepastian Lahan Usai Tapal Batas Siak-Bengkalis Berubah

"Dulu masa kepemimpinan yang lama, kami sudah bertemu dengan pihak Bengkalis di kantor Gubernur Riau, agar lahan yang sudah dikuasai masyarakat Siak dikembalikan ke Siak. Gubernur menyampaikan hal itu ketika sudah ada kesepakatan dari kedua kabupaten, dan ternyata kesepakatan itu sampai saat belum kita dapatkan,"ungkap mantan Kabag Hukum Kabupaten Siak itu.

 

Lebih lanjut Asrafi menjelaskan, sebelum Permendagri 28 2018 terbit, lahan TKWL maupun lahan Kampung Temusai masih masuk wilayah administratif Kabupaten Siak. Namun dengan batas baru, sebagian lahan tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Bengkalis.

 

 

"Namun demikian, walaupun perpindahan tapal batas berdasarkan Permendagri no 28 2018,hak perdata masyarakat Kabupaten Siak khususnya masyarakat Temusai yang sudah mengarap atau menguasai lahan disana tidak hilang begitu saja (tidak menghilangkan hak). Untuk itu, bagi masyarakat Siak khususnya masyarakat Temusai silahkan pertahankan lahannya dan dijaga kebunnya masing-masing, bila mana ada tindakan anarkis atau pengusiran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan kelompok KTH, silahkan melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua