Tim Gabungan Tangkap 3 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional di Bengkalis
Tim Gabungan Tangkap 3 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional di Bengkalis
Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana diterapkan dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis.
"Saya menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari implementasi program P4GN serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis," ujarnya.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan informasi dari masyarakat,"pungkasnya.