Menu

DPR Tak Mau Disebut Tolak RUU Perampasan Aset

Azhar 14 Jul 2026, 11:58
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Sumber: detik.com
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mencoba meyakinkan masyarakat jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terus berjalan.

Artinya, narasi yang menyebut DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset tidak benar, dikutip dari rmol.id, Selasa 14 Juli 2026.

"Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset," tegas Saan.

Pembelaannya, Komisi III masih terus menghimpun masukan dari berbagai pihak.

Salah satunya melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) maupun forum diskusi publik sebagai bagian dari penyusunan RUU Perampasan Aset.

Tambahnya, pembahasan RUU melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi hukum dan pihak-pihak terkait lainnya juga masih dilakukan.

"Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan melakukan berbagai RDPU maupun public hearing yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut," sebutnya.

Seperti misalnya Komisi III baru saja menggelar RDPU dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan sejumlah pihak lainnya untuk menyerap masukan.