Sempat Mau Melarikan Diri Pelaku Narkoba Ini Berhasil Diringkus
Sempat Mau Melarikan Diri Pelaku Narkoba Ini Berhasil Diringkus
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,"tegasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.