Komisi I Tekankan, Perlu Adanya Sinkronisasi Antara Dinas Terkait Bersama Desa
Komisi I Tekankan, Perlu Adanya Sinkronisasi Antara Dinas Terkait Bersama Desa
"Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 menjadi acuan dalam penentuan masa jabatan kepala desa. perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemilihan Kepala Desa telah diajukan ke bagian hukum dan ditargetkan selesai tahun ini, sehingga Pilkades dapat dilaksanakan tahun 2027,"ujar Ade Suwirman
"DPRD akan terus mendorong desa agar lebih proaktif memperhatikan kondisi wilayahnya, termasuk dalam pengusulan data ke PLN. terhadap peraturan Bupati (Perbup) terkait tapal batas seperti desa Siak Kecil sampai saat ini belum ada. Saya berharap kepada Dinas terkait untuk segera menggesa tapal batas tersebut supaya tidak terjadi perseteruan di masyarakat,"pungkas Tantowi.