Warga Kampung Temusai Desak APH Periksa Penggarap Lahan HPK yang Pernah Terbakar
Warga Kampung Temusai Desak APH Periksa Penggarap Lahan HPK yang Pernah Terbakar
Warsito juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran jual beli lahan di kawasan yang masih memiliki persoalan status hukum.
"Sesuai arahan Bupati, jangan sampai kita melanggar aturan dalam mengelola lahan. Kami berharap masyarakat berhati-hati dan APH dapat turun bersama ke lapangan agar persoalan ini menjadi jelas dan masyarakat tidak resah," pungkasnya.
Catatan redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan dugaan yang disampaikan para narasumber. Demi keberimbangan, sebaiknya dilengkapi dengan konfirmasi kepada pihak kepolisian, KPH/KLHK, serta pihak yang disebut sebagai penggarap lahan sebelum dipublikasikan.(Rls)
Baca juga: Bupati Siak Resmi Berlakukan Aturan Pembatasan HP di Sekolah, Siswa Tak Lagi Bebas Membawa Gawai