AP Warga Gang Bandes Wonosari Bengkalis, Dibekuk Polisi Beserta Narkoba
AP Warga Gang Bandes Wonosari Bengkalis, Dibekuk Polisi Beserta Narkoba
"Mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Sinergi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba," tegasnya.
Terhadap terduga pelaku, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHP, serta saat ini masih melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.