Satu Tersangka Diringkus Polsek Mandau Beserta BB Narkoba
Satu Tersangka Diringkus Polsek Mandau Beserta BB Narkoba
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Dalam perkara ini, tersangka telah di persangkakan dengan Pasal 114 undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana,"ujarnya.
"Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika," tegasnya.