Sidang Vonis Abdul Wahid Memanas, Polisi Amankan Perempuan yang Terlibat Adu Mulut dengan Massa Pendukung
Sidang Vonis Abdul Wahid Memanas, Polisi Amankan Perempuan yang Terlibat Adu Mulut dengan Massa Pendukung
Dalam perkara tersebut, Abdul Wahid dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Selain hukuman badan, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.
Putusan tersebut menjadi akhir dari rangkaian proses persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut. ***