Konten Kreator Brian Terancam Jerat UU PDP dan UU ITE, Ahli Hukum: Bisa Dipidana hingga 4 Tahun
Aksi konten kreator Brian yang meminta bayaran setelah merekam sales promotion girl (SPG) di GIIAS 2026 dinilai bukan persoalan sepele. Bahkan aksinya itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang masuk dalam kategori pelanggaran pidana dengan ancaman hukum 4 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar.