Menu

Apa Kabar Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Azhar 4 Aug 2026, 14:05
Ilustrasi Kepala Daerah. Sumber: UGM
Ilustrasi Kepala Daerah. Sumber: UGM

RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya bicara tentang rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000, yakni tentang Hak Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang membuka peluang kenaikan gaji kepala daerah.

Menurutnya, wacana kenaikan gaji tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, dikutip dari rmol.id, Selasa 4 Agustus 2026.

"Terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih dijalankan pemerintah pusat," ujatnya.

"Rencana kenaikan gaji kepala daerah harus dikaji secara mendalam. Kita memahami bahwa PP Nomor 109 Tahun 2000 sudah berlaku selama 26 tahun dan memang layak dievaluasi. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi fiskal nasional serta prioritas penggunaan anggaran negara," tambahnya.

Menurutnya, Fraksi PKB tidak mempersoalkan apabila pemerintah memutuskan menaikkan gaji kepala daerah. 

Hanya saja kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur.

"Sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

"Kenaikan gaji tidak boleh dipandang sebagai hak semata, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kinerja kepala daerah. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang lebih baik, tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, serta percepatan pembangunan di daerah," tutupnya.