Tiga Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri Diamankan Polsek Mandau
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ektasi tepatnya di KTV VIP Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ditangkap saat pihak kepolisian menggelar razia P4GN.
Pengungkapan tersebut terjadi Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Hangtuah, KTV VIP, Kelurahan Duri Barat, Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Saat dilokasi TKP, petugas kepolisian dari polsek mandau berhasil mengamankan tiga orang pria diantaranya berinisial S (36), AN (32), dan SY (36).
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau segera bergerak menuju tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan.
"Petugas berhasil mengamankan tiga orang pria masing masing berinisial S (36), AN (32), dan SY (36).Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) butir diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam 1 (satu) kotak rokok yang disembunyikan di belakang speaker di dalam ruangan KTV VIP tersebut,"ujar AKP I Made Pasek, Selasa 4 Agustus 2026.