Menu

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri Diamankan Polsek Mandau

Dahari 4 Aug 2026, 10:39
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri Diamankan Polsek Mandau
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri Diamankan Polsek Mandau

Kemudian, untuk ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana,"ujarnya.

Selain melakukan penangkapan, petugas juga telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian berupa penyelidikan, pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, pemeriksaan urine, serta pendokumentasian.

“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung Program P4GN. Jangan ragu melaporkan setiap informasi terkait tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian,"tegasnya.

Halaman: 12Lihat Semua