Menu

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri Diamankan Polsek Mandau

Dahari 4 Aug 2026, 10:39
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri Diamankan Polsek Mandau
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri Diamankan Polsek Mandau

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ektasi tepatnya di KTV VIP Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ditangkap saat pihak kepolisian menggelar razia P4GN.

Pengungkapan tersebut terjadi Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Hangtuah, KTV VIP, Kelurahan Duri Barat, Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Saat dilokasi TKP,  petugas kepolisian dari polsek mandau berhasil mengamankan tiga orang pria diantaranya berinisial S (36), AN (32), dan SY (36).

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau segera bergerak menuju tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan.

"Petugas berhasil mengamankan tiga orang pria  masing masing berinisial S (36), AN (32), dan SY (36).Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) butir diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam 1 (satu) kotak rokok yang disembunyikan di belakang speaker di dalam ruangan KTV VIP tersebut,"ujar AKP I Made Pasek, Selasa 4 Agustus 2026.

Kemudian, untuk ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana,"ujarnya.

Selain melakukan penangkapan, petugas juga telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian berupa penyelidikan, pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, pemeriksaan urine, serta pendokumentasian.

“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung Program P4GN. Jangan ragu melaporkan setiap informasi terkait tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian,"tegasnya.