Kematian dr. Alex Cristo Loris Disimpulkan Akibat Bunuh Diri, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.
Tim forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan otot pernapasan hingga menyebabkan asfiksia. Sementara memar pada kepala dinyatakan bukan penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut memperkuat hasil tersebut. Bercak darah yang ditemukan pada jarum suntik identik dengan DNA korban sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium.
Selain aspek medis, penyidik juga melibatkan tim psikologi forensik. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan, di antaranya tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), serta tanggung jawab terhadap keluarga.
Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban diketahui memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi yang dinilai menjadi faktor yang mempermudah tindakan tersebut.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya yang berisi permintaan maaf. Selain itu, ditemukan riwayat terkait utang pinjaman daring, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu aktivitas, serta catatan pribadi yang masih terkunci dengan sistem keamanan perangkat.