Menu

929 Narapidana Lapas Bengkalis Terima Remisi

Dahari 17 Aug 2026, 16:00
929 Narapidana Lapas Bengkalis Terima Remisi
929 Narapidana Lapas Bengkalis Terima Remisi

Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan program pembinaan di lembaga pemasyarakatan melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, pertanian, peternakan, perikanan, hortikultura, serta berbagai kegiatan produktif lainnya.

Berbagai program tersebut diharapkan mampu membekali warga binaan dengan keterampilan dan pengalaman kerja, sehingga ketika kembali ke masyarakat dapat hidup mandiri, produktif, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Pada kesempatan itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas. Jajaran pemasyarakatan diminta terus menjaga integritas, profesionalisme, serta budaya kerja yang bersih dan berorientasi pada pelayanan.

Selain itu, jajaran pemasyarakatan diingatkan untuk tidak memberikan toleransi terhadap narkotika, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun berbagai bentuk pelanggaran etik lainnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas.

Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, remisi diharapkan menjadi dorongan moral bagi warga binaan untuk terus berubah, memperbaiki diri, dan menatap masa depan dengan optimisme. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur menuju Indonesia Emas 2045.

Halaman: 234Lihat Semua