Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Sabu
Dari hasil pemeriksaan awal, YR mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan berinisial IT dengan cara membeli. Barang tersebut, menurut keterangan awal, rencananya digunakan dan sebagian dijual kembali.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk menjalani proses pemeriksaan serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H. menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui kegiatan pencegahan, edukasi, penyelidikan, serta penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”
Untuk memberikan informasi atau laporan terkait gangguan keamanan dan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi kepada kepolisian.