Jambret Gelang Emas Ibu yang Bonceng Anak, Pelaku Dibekuk Polsek Lubuk Dalam di Pekanbaru
Setelah berhasil merampas gelang, pelaku langsung melarikan diri ke arah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berupaya mengejar pelaku. Namun, karena harus menjaga keselamatan anaknya yang berada di boncengan, korban akhirnya menghentikan pengejaran.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp24 juta dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lubuk Dalam.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lubuk Dalam memimpin langsung tim gabungan Kanit Reskrim dan personel untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan RFR alias Ejak yang diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Banda Aceh, Gang Nangka, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi. Pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, polisi yang didampingi Ketua RW dan RT setempat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan RFR.