Menu

Tergiur Jadi Presiden, Anas Urbaningrum Mau Pileg-Pilpres Dipisah

Azhar 15 Sep 2026, 17:29
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. Sumber: jpnn.com
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. Sumber: jpnn.com

RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menginginkan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres dipisah.

Hal ini buntut hasratnya yang ingin maju dalam kontestasi Pilpres 2029, dikutip dari rmol.id, Selasa 15 September 2026.

"Justru ganjil, jika pimpinan partai tidak menyiapkan diri untuk itu," ujarnya.

Dia yakin, hal yang sama juga berlaku bagi tokoh yang bukan pimpinan partai politik, yang tetap punya hak berkontestasi di Pilpres 2029.

Sebelum berbicara kontestasi, dia mengusulkan perangkat yang harus disiapkan. Termasuk melakukan perbaikan pada aturan pelaksanaan pemilu.

"Misalnya, terkait waktunya. Saya tetap berpendapat bahwa pilpres dan pileg sebaiknya dipisahkan waktu penyelenggaraannya. Seperti pemilu tahun 2004," ujarnya. 

Dia juga bicara tentang syarat partai pengusung. 

"Partai atau gabungan partai pengusung adalah yang menjadi peserta pemilu 2029, berikut hasilnya," ujarnya.

"Dengan menggunakan hasil pileg 2029 itulah yang menjadi "tiket" masuk lapangan pertandingan. Tegasnya, tiket politik gres yang baru saja dicetak pada pileg. Bukan tiket usang yang dicetak 5 tahun sebelumnya," tambahnya.

Sama halnya jika pembentuk UU mengadopsi putusan MK bahwa seluruh parpol peserta pemilu berhak mengajukan capres-cawapres, yang dimaksudkan adalah parpol peserta pemilu 2029.