Sekda Siak Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/841/HK/KPTS/2026 tanggal 1 September 2026, terdapat lima pejabat yang resmi dilantik dalam kesempatan tersebut.
Mereka yakni Ulpuadi, ST sebagai Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Sapriwal Milis, SP sebagai Kepala Bidang Kelembagaan, Perselisihan dan Hubungan Industrial pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Selanjutnya Gustami, S.I.P sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian pada Kecamatan Sungai Mandau; Maya Novasari Milka, SE., M.M. sebagai Sekretaris Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis; serta Titien Kartini Bd, A.Md.Keb., S.Tr.Keb. sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sungai Apit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Pelantikan tersebut turut dihadiri dan disaksikan Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak, Kepala BKPSDMD Kabupaten Siak, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Melalui pelantikan ini, para pejabat diharapkan segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing, sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Siak.(Lin)