Menu

Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Tiga Tersangka Jaringan Sabu di Kandis

Lina • 3 Oct 2026, 15:24
Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Tiga Tersangka Jaringan Sabu di Kandis
Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Tiga Tersangka Jaringan Sabu di Kandis

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp200 ribu sebagai barang bukti. Kepada petugas, IW mengaku memperoleh sabu tersebut dari EI.

Pengembangan kembali dilakukan. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas bergerak ke Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 73, Kelurahan Belutu, dan mengamankan EI di sebuah rumah.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,19 gram di dalam kantong celana EI. Petugas juga menyita satu unit handphone Realme dan lima plastik klip bening.

Kepada penyidik, EI mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Pardan. Nama tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, ketiga tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan barang bukti narkotika, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap ketiga tersangka. Hasilnya menunjukkan ketiganya positif mengandung amphetamine dan metamfetamina.

Halaman: 123Lihat Semua