Menu

Respon Gibran soal Ijazah: Kalau Saya Tidak Lulus SMA, Engga Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Zuratul • 8 Oct 2026, 15:31
Respon Gibran soal Ijazah: Kalau Saya Tidak Lulus SMA, Engga Mungkin Bisa Kuliah di Singapura. (X/Foto)
Respon Gibran soal Ijazah: Kalau Saya Tidak Lulus SMA, Engga Mungkin Bisa Kuliah di Singapura. (X/Foto)

Menurut MK, dokumen tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai bukti kelulusan atau tamat pendidikan, melainkan menunjukkan kehadiran dalam proses pembelajaran.

Meski demikian, MK tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Mahkamah menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut dalam kerangka sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

MK juga menilai perkara tersebut secara substansial tidak lagi tepat ditempatkan sebagai sengketa hasil pemilu karena status Gibran sebagai calon wakil presiden telah berakhir setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Menanggapi putusan tersebut, Gibran mengatakan menghormati seluruh proses dan tahapan yang telah berlangsung di MK.

“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujar Gibran.

Halaman: 123Lihat Semua