Menu

Refly Harun Usai Putusan MK: Gibran Akan Mengundurkan Diri

Zuratul • 7 Oct 2026, 16:13
Refly Harun Usai Putusan MK: Gibran Akan Mengundurkan Diri. (Istimewah)
Refly Harun Usai Putusan MK: Gibran Akan Mengundurkan Diri. (Istimewah)

RIAU24.COM - Kuasa hukum pemohon Refly Harun memprediksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mengundurkan diri dalam satu hingga dua hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan dibacakan. 

Refly menilai Gibran memang semestinya mundur karena dalam pertimbangan putusan MK disebut tidak ditemukan bukti bahwa dia telah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA atau sederajat.

“Tapi nggak tahu ya, nanti mungkin 1-2 hari ini, saya yakin, Gibran akan mengundurkan diri,” kata Refly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026) malam.

Menurut Refly, pengunduran diri seharusnya menjadi pilihan etis apabila Gibran dinilai sudah tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden.

“Kalau kita misalnya tahu diri, sudah tidak memenuhi syarat, harusnya pakai yang namanya etika pemerintahan, wajib mengundurkan diri,” ujar Refly.

Selain mendorong pengunduran diri, Refly menyebut putusan MK juga membuka peluang pemberhentian Gibran melalui mekanisme pemakzulan atau impeachment.

Halaman: 12Lihat Semua