Polres Siak Bekuk ‘Toyol’ Bandar Sabu di Sungai Apit, 6,4 Gram Barang Bukti Disita
RIAU24.COM - SIAK — Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Apit kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak meringkus seorang pria berinisial M alias Toyol (47), yang diduga berperan sebagai bandar narkoba di Desa Bunsur.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat paket sabu dengan berat kotor mencapai 6,4 gram. Sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika turut disita dari rumah tersangka.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar, SH, MH mengatakan, penangkapan berlangsung pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang marak terjadi di Desa Bunsur, Kecamatan Sungai Apit.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi dan memastikan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika, petugas bergerak melakukan penggerebekan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendatangi sebuah rumah di Dusun I RT 001 RW 001, Desa Bunsur. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan M alias Toyol yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.