Polres Siak Bekuk ‘Toyol’ Bandar Sabu di Sungai Apit, 6,4 Gram Barang Bukti Disita
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,4 gram. Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip bening, satu bungkus timah rokok dan satu buah gunting.
Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, masing-masing merek Infinix dan Oppo A31, satu tas warna hitam, satu tas warna cokelat serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang terdiri dari dua lembar pecahan Rp100 ribu dan satu lembar pecahan Rp50 ribu.
Dari hasil interogasi awal, M alias Toyol mengakui bahwa sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Barang tersebut, menurut pengakuannya, diperoleh dari seorang pemasok berinisial S alias I.
Pemasok tersebut kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih melakukan pengejaran untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika tersebut.
Tak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka. Hasilnya, M dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.