Menu

Kabinet Bayangan Kritik Penanganan Karhutla, Soroti Tata Kelola Lahan hingga Minimnya Data Korban

Zuratul • 13 Oct 2026, 15:38
Direktur Jenderal Kampanye dan Advokasi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik. (Foto: ZuratulAiniRodhiah/ss)
Direktur Jenderal Kampanye dan Advokasi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik. (Foto: ZuratulAiniRodhiah/ss)

RIAU24.COM - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung lebih dari sebulan menuai kritik dalam diskusi Rapat Kabinet Bayangan #01 – S.O.S Indonesia Darurat Karhutla! Para pembicara menyoroti persoalan tata kelola lahan, lemahnya koordinasi pemerintah, hingga minimnya keterbukaan data mengenai dampak kebakaran terhadap masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, Direktur Jenderal Kampanye dan Advokasi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menilai penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas. Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan pemberian izin dan pengelolaan lahan gambut yang dinilai berkaitan dengan berulangnya kebakaran.

Iqbal juga mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan membuat beban masyarakat semakin besar. Dampaknya tidak hanya berupa kabut asap, tetapi juga gangguan kesehatan, kecelakaan lalu lintas, serta terhambatnya aktivitas ekonomi.

"Cost of delay-nya itu semakin tinggi," kata Iqbal dalam diskusi tersebut.

Ia menyoroti masyarakat di wilayah terdampak yang harus menghadapi kabut asap dalam aktivitas sehari-hari, sementara relawan dan petugas di lapangan terus berupaya memadamkan api.

Iqbal menegaskan, kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak dimaksudkan untuk mengecilkan pengorbanan relawan, Manggala Agni, TNI, maupun Polri yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

Namun, ia mempertanyakan mengapa penanganan masih bertumpu pada upaya pemadaman setelah kebakaran membesar, sementara persoalan mendasar pada tata kelola lahan belum terselesaikan.

Menurut Iqbal, pemerintah perlu mengevaluasi izin perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri yang berada di kawasan gambut. Ia juga mendorong pemulihan gambut, termasuk penutupan kanal yang menyebabkan lahan kehilangan kelembapan, sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran berulang.

"Mencabut izin itu belum tentu solusi. Solusinya, pulihkan gambutnya," ujar Iqbal.

Pemerintah Didesak Buka Data Dampak Karhutla

Selain persoalan lingkungan, keterbukaan data menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Irma Hidayana, yang hadir secara daring dari New York dan diperkenalkan sebagai Menteri Kesehatan dalam forum Kabinet Bayangan, menilai pemerintah perlu menyediakan informasi berkala mengenai kondisi kualitas udara dan dampak kesehatan di wilayah terdampak.

Menurut Irma, data yang terbuka diperlukan untuk mengukur tingkat keparahan bencana, menentukan kebutuhan bantuan, serta memastikan penanganan kesehatan dilakukan sesuai kondisi di lapangan.

Ia mengusulkan agar pemerintah menyediakan dasbor atau pembaruan informasi secara rutin yang memuat kondisi kualitas udara, jumlah warga terdampak, kebutuhan layanan kesehatan, serta langkah penanganan yang telah dilakukan.

Irma menilai, pengalaman penanganan pandemi Covid-19 semestinya dapat menjadi pelajaran mengenai pentingnya pembaruan data secara berkala. Informasi yang terbuka memungkinkan pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menentukan langkah yang lebih tepat.

"Yang penting transparansi itu bagaimana menyampaikan informasi, terutama informasi yang terkait dengan polusi asap, keparahan kesehatan, kebutuhan kesehatan, kesembuhan, juga upaya relokasi," kata Irma.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak paparan asap tidak selalu terlihat dalam waktu singkat. Selain gangguan pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), paparan polusi udara dapat memperburuk kondisi orang yang memiliki penyakit penyerta, termasuk penyakit jantung.

Karena itu, menurut Irma, pemerintah perlu memastikan layanan kesehatan tersedia bagi masyarakat terdampak, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.

Ia turut mendorong penyediaan alat pelindung, masker, oksigen, serta dukungan bagi tenaga kesehatan dan petugas yang bekerja di wilayah terdampak.

Sentralisasi Kewenangan Dinilai Bebani Daerah

Persoalan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi pembahasan. Arman Suparman, yang diperkenalkan sebagai Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara dalam forum tersebut, menilai tata kelola pemerintahan dapat memperbesar kerentanan masyarakat ketika bencana terjadi.

Menurut Arman, kewenangan dalam sejumlah urusan kehutanan berada di pemerintah pusat, tetapi beban penanganan dampak kebakaran turut ditanggung pemerintah daerah.

"Ada sentralisasi ketika ada sesuatu yang nikmat diterima, tapi ketika ada beban itu didesentralisasi," ujar Arman.

Ia menilai pemerintah kabupaten dan kota perlu memiliki kewenangan yang memadai untuk merespons persoalan di wilayahnya. Pemerintah pusat tetap dibutuhkan, terutama dalam memberikan standar penanganan, bantuan, dan peningkatan kapasitas daerah.

Arman juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah, terutama ketika kebutuhan penanganan bencana tidak diimbangi dengan alokasi anggaran yang memadai. Menurut dia, risiko bencana yang telah diketahui seharusnya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan dan penganggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia mengusulkan pembentukan dana abadi lingkungan atau skema pendanaan khusus agar pemerintah tidak harus mencari sumber anggaran baru setiap kali bencana terjadi.

Dalam jangka pendek, Arman mendorong pemerintah mengevaluasi alokasi anggaran dan memastikan daerah terdampak memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kabut Asap Ganggu Pendidikan

Dampak karhutla terhadap pendidikan turut dibahas oleh Iman, yang diperkenalkan sebagai Menteri Pendidikan dalam forum tersebut. Ia menilai pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berlangsung terlalu lama berisiko menurunkan kualitas pembelajaran atau learning loss.

Namun, Iman menegaskan kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kondisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik. Keputusan mengenai kegiatan belajar perlu merujuk pada kondisi di lapangan serta rekomendasi kesehatan.

Dalam diskusi itu, para pembicara mengingatkan bahwa PJJ tidak serta-merta menyelesaikan persoalan apabila kabut asap masih masuk ke rumah dan lingkungan tempat tinggal siswa.

Iqbal menilai persoalan utamanya adalah bagaimana pemerintah mengurangi paparan asap agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.

"Asap ini kita sembunyi tiap hari di rumah pun ya asapnya sudah di rumah," ujar Iqbal.

Menurut dia, menghentikan kegiatan belajar di sekolah tidak akan menyelesaikan persoalan selama sumber pencemaran masih ada. Karena itu, penanganan karhutla harus menjadi prioritas agar hak masyarakat atas kesehatan dan pendidikan dapat terlindungi.

Para pembicara juga menyoroti dampak ekonomi yang ditanggung masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang di sekitar sekolah, serta guru swasta yang penghasilannya dapat berkurang ketika kegiatan belajar dihentikan.

Untuk itu, pemerintah didorong menyiapkan dukungan bagi kelompok yang kehilangan pendapatan akibat karhutla, sekaligus memastikan pemulihan pendidikan berjalan setelah kondisi memungkinkan.

Pemerintah Diminta Mengakui Skala Persoalan

Pada bagian akhir diskusi, para pembicara menyampaikan sejumlah rekomendasi, mulai dari penyelamatan warga terdampak, penguatan layanan kesehatan, keterbukaan data, hingga pemulihan lahan gambut.

Mereka juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pengelolaan lahan dan memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Irma menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan kondisi sebenarnya kepada publik. Menurut dia, pengakuan terhadap besarnya persoalan diperlukan agar bantuan dan koordinasi penanganan dapat dilakukan secara lebih luas.

Sementara itu, Arman mendorong pemerintah memperkuat kapasitas daerah dan memastikan kebijakan penanganan bencana didasarkan pada data, bukan keputusan yang tidak ditopang perencanaan memadai.

Forum Kabinet Bayangan juga mengajak masyarakat menyampaikan pengaduan mengenai dampak karhutla melalui kanal media sosial mereka. Pengaduan tersebut direncanakan dihimpun sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi kebijakan.

Para pembicara menilai penanganan karhutla membutuhkan lebih dari sekadar pemadaman. Pencegahan, pemulihan lingkungan, perlindungan kesehatan, dukungan ekonomi, dan perbaikan tata kelola dinilai perlu berjalan bersamaan agar bencana serupa tidak terus berulang.

(zar)