Menu

Polres Siak Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Perawang, 1,2 Ton Bio Solar Diamankan

Lina • 21 Oct 2026, 19:09
Polres Siak Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Perawang, 1,2 Ton Bio Solar Diamankan
Polres Siak Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Perawang, 1,2 Ton Bio Solar Diamankan
Uang tunai sebesar Rp1.360.000.
Satu lembar STNK dan satu lembar struk pembelian Bio Solar.
BBM Diduga Ditampung untuk Dijual Kembali
Penyidik menduga BBM bersubsidi tersebut diperoleh melalui pembelian berulang di SPBU, kemudian ditampung dalam drum dan jeriken untuk selanjutnya diduga dijual kembali demi memperoleh keuntungan.
Namun, dugaan modus operandi tersebut masih dalam proses pendalaman. Penyidik akan menelusuri asal-usul BBM, memeriksa saksi-saksi, meneliti dokumen terkait, serta mendalami tujuan distribusi BBM yang ditemukan.
Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Halaman: 345Lihat Semua