Kesetaraan Dalam Secangkir Kopi
Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Zulfadli, turut mengapresiasi inisiatif PHR. Ia menilai Cafe Ruang Setara merupakan salah satu bentuk upaya membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025.
"Kami mengucapkan terima kasih. Pertamina Hulu Rokan telah mengimplementasikan amanat Perda Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2025. Melalui Kafe Ruang Setara, PHR telah melangkah lebih maju dalam membuka kesempatan kerja bagi teman-teman disabilitas. Ini menjadi contoh nyata bahwa dunia usaha dapat berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif," katanya.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjadikan Ruang Setara sebagai model pemberdayaan penyandang disabilitas yang berkelanjutan. Sekaligus membangun lingkungan yang lebih inklusif, di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja, belajar, dan berkembang.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun dari BPS dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai 22,5 juta hingga 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari total populasi.
Besarnya populasi tersebut belum sebanding dengan kesempatan yang tersedia.
Data mencatat tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas baru mencapai 21,65 persen.