Menu

Sempat Dihadang dan Memanas, Pemilik Lahan Ratusan Hektare Akhirnya Dibolehkan Masuk

Dahari • 7 Nov 2026, 16:51
Sempat Dihadang dan Memanas, Pemilik Lahan Ratusan Hektare Akhirnya Dibolehkan Masuk
Sempat Dihadang dan Memanas, Pemilik Lahan Ratusan Hektare Akhirnya Dibolehkan Masuk

Berawal pemilik kebun tersebut di kelola oleh CV Sepakat Bersama Ali ini merupakan keluarga besar pensiunan BNI sebanyak 59 orang.

Menurut H Ali Amran mengatakan bahwa semua dana pensiun yang tidak seberapa ditambah dengan simpanan simpanan lain bahkan berhutang atau ambil kredit demi bisa memiliki 5 atau 10 hektar kebun kelapa sawit. Hal tersebut guna terjaminnya ekonomi mereka sampai sisa hidup berakhir, Sabtu 7 November 2026.

"Namun tiba-tiba musibah besar terjadi sejak 12 Januari 2026 silam sampai saat ini 7 November 2026 selama 11 bulan lamanya, lahan kami disita oleh yang mengaku PT Agrinas Palma Nusantara dengan alasan ini "TANAH NEGARA". Akan tetapi mereka tidak ada bukti surat sita yang cuma omong-omong," ungkap H Ali Amran.

Diutarakannya, sejak hari itulah kelapa sawit dengan pemilik 59 orang dipanen langsung, kemudian diambil dan dipindahkan ke truk milik mereka yaitu KSO Koperasi Sepahat Bersatu yang diketahui Abdul Rahman Siregar.

"Masuk akal kah tindakan mereka, sungguh luar biasa. Di luar akal sehat dan kewajaran kita sebagai masyarakat,"kesal H Ali Amran lagi.

Dengan adanya perampasan lahan ratusan hektare tersebut, ujar Ali Amran pihaknya telah mengurus hal ini sejak 20 Januari 2026 ke Agrinas Daerah, Agrinas pusat, sehingga berulang kali.

Halaman: 123Lihat Semua