Menu

Sebarkan Berita Hoax, Bupati Kepulauan Meranti Laporkan Akun 'Yanti Susi' Ke Polda Riau

TIM BERKAS 36 11 Jan 2019, 11:27
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Pemilik akun Yanti Susi, jika terbukti menyebarkan berita hoax, terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016). 

Halaman: 23Lihat Semua