Hubungan Intim Diharuskan Berselimut Dhaif, Ini Penjelasan dari Dua Hadist
RIAU24.COM - Masih banyak yang mengindahkan etika dalam berjima pasangan muslim yang telah disampaikan ustadz dalam ceramah. Selain itu, hadist-hadist pun juga telah menyebutkannya.
Pasangan suami istri saat berjima, mereka harus menutupi tubuhnya alias tidak diperbolehkan tanpa busana.
Seperti dilansir dari bersamadakwah.com, Hadist riwayat Ibnu Majah. Jika seseorang di antara kalian hendak mendatangi istrinya, maka hendaklah menutupi tubuhnya, dan janganlah bertelanjang bulat seperti telanjangnya dua khimar.
Hadist riwayat Tirmidzi. Janganlah kalian bertelanjang, sebab sungguh bersama kalian ada makhluk yang tak pernah berpisah.
Dalam buku yang dituliskan Salim A. Fillah di dalam bukunya "Bahagianya Merayakan Cinta", juga menjelaskan bahwa hadist pertama (yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah) adalah Dhaif.
Dalam sanadnya terdapat Al Ahwash bin Hakim dan Walid bin Al Qasim Al Hamdani, keduanya Dhaif. Bahkan, An Nasai memberi catatan: hadist ini mungkar.