Dugaan Korupsi Dana UED SP Rp1,6 Miliar, Sekcam Siak Kecil Ditahan
Kasi Pidsus Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Agung Irawan, SH/hari
Masih kata Agung, dalam kasus tersebut, kita akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Untuk keempat tersangka ini dikenakan Pasal 2 Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Tipikor.(***)
R24/phi
Baca juga: Kapal Roro Beroperasi 3 Unit, Kadishub Bengkalis : Ucapkan Rasa Syukur 3 Armada Kembali Kelintasan