Menu

Ustaz Abdul Somad Tak Hadir, Hakim Tunda Sidang Joni Boyok

TIM BERKAS 36 14 Feb 2019, 23:26
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Agenda sidang perkara penghinaan dan pencemaran nama baik ustaz Abdul Somad, yang dilakukan terdakwa Joni Boy alias Joni Boyok, Kamis (14/2/2019) ditunda.

Sidang agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru ini dihadiri sejumlah saksi.

Majelis Hakim yang diketuai, Astriwati, didampingi hakim anggota Bosman dan Mangapul, karena korban dalam hal ini Ustaz Abdul Somad tidak bisa hadir, maka sidang ditunda.

"Kalau ada, korban harus terlebih dahulu periksa korban dulu. Setelah itu baru saksi lain," kata Astriwati Kamis sore.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat meminta agar saksi yang telah hadir saat ini dimintai terlebih dulu keterangannya, namun Majelis hakim tetap menyatakan sidang ditunda pada Kamis mendatang

Terpisah JPU, Syafril, usai sidang menyebutkan, UAS tidak bisa hadir di persidangan karena sedang menghadiri undangan  ceramah di Johor, Malaysia. 

Halaman: 12Lihat Semua