Menu

Penerima KPM di Bengkalis 20.219, Jatah Yang Diterima enilai Rp110 Ribu

Dahari 27 Feb 2019, 20:27
Rapat koordinasi (Rakor) BPR Bertransformasi ke BPNT Kabupaten Bengkalis Tahun 2019./hari
Rapat koordinasi (Rakor) BPR Bertransformasi ke BPNT Kabupaten Bengkalis Tahun 2019./hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Di tahun 2019, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Bengkalis untuk beras sejahtra (rastra) nasional sebanyak 20.219 KPM dan rastra otonom 10.000 KPM.

Bantuan pangan Rastra nasional dan otonom tersebut dibagikan dari bulan Januari hinggan April 2019 sebanyak 10 Kg per KPM. Namun mulai bulan Mei 2019 mendatang, Bantuan Pangan Rastra (BPR) akan bertranspormasi dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Secara rinci jumlah KPM nasional, Kecamatan Bengkalis 3.906, Bantan 2.900, Bukit Batu 1.105, Siak Kecil 2.856, Bandar Laksamana 583. Mandau 2.036. Bathin Solapan 1.737. Talang Muandau 899. Rupat Utara 1.158 dan Rupat 3.039 KPM.

Sedangkan KPM Otonom, Kecamatan Bengkalis 1.257, Bantan 1.046, Bukit Batu 838, Siak Kecil 990, Bandar Laksamana 452. Mandau 673. Bathin Solapan 784. Talang Muandau 941. Rupat Utara 420 dan Rupat 1.190 KPM.

Menurut Kepala Dinas Sosial Martini, disampaikan Sekretaris Supandi, BPNT merupakan program dari pemerintah pusat tidak lagi dalam bentuk beras, namun dalam bentuk barang senilai uang sebesar Rp110 ribu.

Nantinya setiap KPM akan memegang kartu (semacam kartu ATM), melalui kartu warga bisa menggesek ke lembaga yang ditunjuk, untuk ditukar dalam bentuk beras dan telur. Tentunya, beras dan telur yang bisa dibawa pulang oleh KPM, seharga dengan Rp110 ribu.

Halaman: 12Lihat Semua