Menu

Dampak Tragedi Bom Bunuh Diri, Sri Lanka Larang Pengunaan Cadar Bagi Muslim

Riko 29 Apr 2019, 16:37
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Sebagai respons atas serangkaian bom pada Minggu Paskah di Kolombo dan sekitarnya yang menewaskan lebih dari 250 orang, pemerintah Sri Lanka langsung melarang penggunaan busana cadar termasuk bagi wanita muslim. 

Larangan tersebut diatur oleh undang-undang darurat yang disahkan oleh Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena.

Pemerintah sebelumnya mengatakan akan menunda keputusan itu sampai pembicaraan dengan ulama Islam dapat diadakan. Penundaan juga atas saran Perdana Menteri Ranil Ranil Wickremesinghe. 

Seminggu setelah serangan bom pada Minggu Paskah, gereja-gereja Katolik di negara itu tetap ditutup karena kekhawatiran atas masalah keamanan.

Namun, Sirisena dan Wickremesinghe menghadiri Misa yang disiarkan televisi di kediaman Kardinal Malcolm Ranjith, Uskup Agung Kolombo.

"Ini adalah waktu hati kita diuji oleh kehancuran besar yang terjadi hari Minggu lalu," kata Ranjith. "Ini adalah pertanyaan waktu seperti, apakah Tuhan benar-benar mencintai kita, apakah dia memiliki belas kasih kepada kita, dapat muncul dalam hati manusia,"katanya, seperti dikutip Sindonews mengutip Independent, Senin 29 April 2019.

Halaman: 12Lihat Semua