Menu

KPK Dorong Daerah Optimalisasi Pendapatan Daerah

Muhammad Iqbal 2 May 2019, 13:52
penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Riau dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dengan Direktorat Jenderal Pajak se-Provinsi Riau dan Badan Pertanahan se-Provinsi Riau
penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Riau dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dengan Direktorat Jenderal Pajak se-Provinsi Riau dan Badan Pertanahan se-Provinsi Riau

RIAU24.COM - Wakil Ketua KPK, Alexander Matwata mengatakan, pihaknya akan melakukan akselerasi tata kelola pemerintahan yang baik yang bebas dari korupsi. Diantaranya adalah mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan barang milik daerah bidang pertanahan.

KPK sendiri dalam hal tersebut, juga mendorong kerja sama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau.

Selain itu, dengan adanya kerja sama tersebut pemerintah daerah juga dapat meningkatkan sistem pengawasan dan pemantauan atas kepatuhan Wajib Pajak (WP)/Wajib Pungut (WAPU) dalam pemenuhan kewajiban pajak pusat dan daerah yang terutang.

“Masalah ini sebagian dikarenakan belum teridentifikasinya data potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan jenis-jenis pajak di daerah,” kata Alex di Pekanbaru.

zxc1

Dia mengakui jika selama ini belum tersedia data yang akurat mengenai pajak dan retribusi daerah di seluruh Indonesia yang seharusnya bisa menjadi acuan daerah. Makanya, pemerintah daerah pada umumnya belum memiliki gambaran mengenai kemampuan keuangan daerah melalui informasi proporsi PAD dalam APBD.

KPK
Halaman: 12Lihat Semua