Menu

Sabu 2 Kg Tujuan Palembang Diamankan Polres Pelalawan

Ardi 13 Jun 2019, 12:30
Polres Amankan 2 Kg sabu/ardi
Polres Amankan 2 Kg sabu/ardi

RIAU24.CO PELALAWAN - Satuan Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai bandar atau kurir narkoba bersama 2 Kg narkoba jenis sabu, pada Selasa (11/6/2019) kemarin.

"Pelaku atas nama Rahmat Suryanto kita amankan di Jalan Lintas Timur dekat SPBU Buya Karim, sekira pukul 18.30 Wib, Selasa kemarin," terang Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, di Mapolres Pelalawan, Kamis (13/6/2019).

Dijelaskan Kapolres Kaswandi, Sat Narkoba Polres Pelalawan sudah mendapat laporan adanya seseorang yang membawa narkoba jenis sabu yang melintas di Kabupaten Pelalawan.

"Ini sudah jadi target operasi (TO) kita," imbuh Kapolres.

Ditambahkan Kapolres Pelalawan, Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Romi Irwansyah bersama tim mendapat informasi tersebut sekira pukul 17.00 Wib. Tim kemudian melihat kenderaan yang cirinya sesuai dengan informasi yang didapat.

"Tim kemudian melakukan pembuntutan, dan tepat di Jalan Lintas Timur dekat SPBU Buya Karim, tim memberhentikaan kenderaan tersebut," jelas Kapolres Pelalawan.

Tim Sat Narkoba Polres Pelalawan kemudian salah seorang warga setempat yakni Welfred Siahaan untuk menyaksikan penggeledahan mobil Daihatsu Rocky Nopol BK 1841 XI  yang dikenderai pelaku.

Kemudian dari hasil penggeledahan ditemukan dibagian lantai di belakang jok supir berupa 1 (Satu) bungkus plastik Asoy warna Hitam yang didalamnya berisi 2 (dua) paket/bungkus besar Narkotika jenis Shabu.

"Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari Kota Dumai yang akan diantar/kirim ke Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya lagi.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.***

R24/ardi

 -