Menu

Polisi Kabulkan Permohonan Penangguhan Soenarko, Ternyata Ini Penyebabnya

Siswandi 21 Jun 2019, 12:10
Soenarko
Soenarko

Penangguhan penahanan Soenarko ini disertai beberapa persyaratan. Di antaranya, Soenarko berkomitmen tak mengulangi perbuatannya, tak menghilangkan barang bukti dam tak melarikan diri dari proses hukum yang menjerat dia.

"Bila yang bersangkutan melanggar, dapat saja kami cabut penangguhan penahanannya," tambahnya.

Terkait jaminan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Maritim Luhut Binsar, Dedi mengatakan, keduanya bersedia menjamin Soenarko dengan alasan empati dan sebagai senior.

"Alasan Panglima TNI sebagai penanggung adalah beliau sebagai pembina keluarga besar TNI dan beliau berempati kepada Pak Soenarko. Alasan Pak Luhut sebagai penanggung sebagai senior Kopassus," terangnya lagi.  ***

Halaman: 12Lihat Semua