Menu

Siak Raih penghargaan Pastika Parahita

Lina 11 Jul 2019, 20:11
Bupati Siak H Alfedri menerima Penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan /lin
Bupati Siak H Alfedri menerima Penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan /lin

RIAU24.COM -  SIAK - Bupati Siak H Alfedri menerima Penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas komitmen dan dukungannya terhadap penanggulangan bahaya rokok di wilayahnya. Penghargaan tersebut  diserahkan oleh dr. Anung Sugihantono, M.Kes, selaku Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Kamis (11/7/2019).

Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Auditorium Prof. DR. Swabessy Gedung Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Bupati Alfedri menjelaskan penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap Penanggulangan Bahaya Rokok dan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang menginstruksikan agar bupati/walikota melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Alhamdulillah hari ini kita menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan, atas komitmen dan dukungan Pemda terhadap penanggulangan bahaya rokok" kata Alfedri kepada Humas Siak.

Penghargaan ini lanjut dia, sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Kab Siak yang telah menindaklanjuti instruksi presiden terkait kebijakan kawasan tanpa Rokok dengan menerbitkan Perda No 13 tahun 2018 tentang Kawasan Bebas Rokok.

Alfedri bilang, Perda tersebut mengatur disejumlah kawasan tidak boleh merokok, seperti fasilitas umum, rumah ibadah, perkantoran ruang terbuka hijau. Peraturan Daerah ini diatur dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, terutama kelompok perokok pasif.

Ia berharap bahwa implementasi dari Perda tersebut dapat dilaksanakan lebih optimal di negeri istana, sehingga Pemkab dapat berperan aktif dalam menekan jumlah pravelensi perokok terutama pada anak dan remaja.

Lebih lanjut ia sampaikan, salah satu daerah yang lebih maju sudah menerapkan pelarangan iklan rokok. Pendapatan atau PAD yang diterima tidak sebanding dengan dampak banyaknya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dan pemerintah. Termasuk dana BPJS dan Jamkesda, akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti sakit jantung, paru-paru, kanker dan lain-lain.

Jumlah perokok anak dan remaja terus  meningkat. Ini menjadi PR bersama, Dinas Pendidikan, guru dan dinas terkait lainnya, untuk menekan angka perokok usia anak dan remaja.

"Kami mengajak semua elemen masyarakat dan pelajar bahu membahu dengan pemerintah untuk  menanggulangi  bahaya rokok" pungkasnya.***


R24/phi/lin