Menu

Sempat Loncat Pagar, Ini Kronologis Lengkap Penyergapan yang Menewaskan Satriandi Cs di Pekanbaru

Khairul Amri 23 Jul 2019, 15:43
Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo saat memberi keterangan kepada awak media (foto/amri)
Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo saat memberi keterangan kepada awak media (foto/amri)

RIAU24.COM -  Selasa 23 Juli 2019, Baku tembak yang terjadi antara polisi dengan Satriandi Cs mengagetkan warga yang tinggal di Jalan Sepakat Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Baku tembak itu menewaskan Satriandi (SN) dan seorang rekannya, juga seorang polisi terkena tembakan.

zxc1

Pihak kepolisian Polda Riau menggelar konferensi pers, dihadiri Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo. Berikut kronologis lengkap penyergapan Satriandi Cs tadi pagi.

Petugas kepolisian sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwa tentang keberadaan DPO pelarian dari Lapas Pekanbaru, Sattiandi di sebuah rumah di Jalan Sepakat Sidomulyo Barat, Pekanbaru.

zxc2

Sudah dipastikan pria di dalam rumah adalah Satriandi narapidana yang kabur dari Lapas, kasus pembunuhan pada tahun 2017 korban an Jorgi TKP Tanjung Datuk Pku, vonis 20 tahun penjara. Tidak hanya itu Satriandi juga terlibat kasus Narkoba pada tahun 2014 dengan barang bukti 8.000 butir ekstasi.


Atas informasi tersebut, tim Resmob Polda Riau dipimpin Kasubdit III dan Kanit Resmob menuju TKP di Jalan Sepakat Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru untuk melakukan pengintaian. 

Setelah dilakukan lidik selama 4 hari, Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 pukul 06.30 Wib berhasil dilakukan penangkapan terhadap RN.

Kemudian hasil interogasi terhadap sdr RN, menyebutkan bahwa di dalam rumah ada masih pelaku lain SN dan AR bersenjata api.

Selanjutnya, disaksikan oleh ketua RT setempat, dilakukan upaya penggrebekan, namun dari arah dalam rumah tersebut terdengar bunyi tembakan yang mengarah ke petugas dan mengenai lengan kanan anggota Resmob, Bripka Lius Mulyadin (luka tembak dan patah lengan).

Selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur dan terjadi baku tembak selama lebih kurang 15 menit. Pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah dan melompat pagar. Terjadi baku tembak dengan petugas yang sudah mengintai dari arah belakang rumah dan berhasil melumpuhkan 2 (dua) pelaku Satriandi dan Ahmad Royani (MD).

Setelah dilakukan sterilisasi oleh tim Gegana, kemudian dilakukan penyisiran dan olah TKP oleh tim identifikasi  Polda Riau dan berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 (dua) pucuk Senjata api laras panjang kaliber 5.56 lengkap dengan teleskop serta peredam.

Lalu 3 (tiga) pucuk senjata api genggam, 3 (tiga) buah Magazen, dan 1 (satu) bh granat aktif. Selanjutnya 668 butir Peluru aktif, Kaliber 8, Kaliber 9, Kaliber 32, Kaliber 38, Kaliber 5,56, dan bentuk bulat/gotri .

1 pucuk Per Gun bentuk trisula, 1 unit Radio motorolla, 4 unit hp, 6 bh KTP, 7 buah Pasport, 1 buah kamera digital, 31 buah Buku tabungan, 1 buah Borgol, dan 2 buah alat bong. Kemudian 31 lembar uang pecahan 50.000, 8 buah ATM, 2 unit innova hitam dan sedan merah, 2 buah Bodyface, 3 buah Sarung pancing/ sarung senjata, 2 buah Kotak senjata, 3 buahTas sandang, 8 buah ATM, dan 3 buah Dompet.

Anggota yg terluka dibawa ke RS Awal Bross Sudirman untuk dilakukan operasi pengobatan. Kepada pelaku dilakukan pengembangan dan 2 pelaku tewas dibawa ke RS Bhayangkara.