Bowo Sidik Akui Terima Uang Utusan Enggartiasto Lukita
Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (foto/int)
Bowo didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai 700 ribu dolar Singapura atau Rp 7,1 miliar dan uang tunai Rp 600 juta secara bertahap.
Salah satunya pada tanggal 26 Juli 2017, Bowo menerima uang 200 ribu dollar Singapura dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membahas Permendag gula rafinasi tersebut. (R24/Bisma)
Salah satunya pada tanggal 26 Juli 2017, Bowo menerima uang 200 ribu dollar Singapura dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membahas Permendag gula rafinasi tersebut. (R24/Bisma)
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi