Menu

Niat Prank Jadi Gembel, Andika Kangen Band Diciduk Satpol PP

Riko 24 Oct 2019, 16:04
Andika Kangen Band
Andika Kangen Band

RIAU24.COM -  Nasih nahas menimpa Andika Kangen Band. Maksud hati ingin membuat prank di Kota Lama Semarang dengan berpurapura sebagai gembel, sayangnya aksinya justru berujung penangkapan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

Tayangan ini sebenarnya sudah lama. Ia  mengunggah konten lucu saat digaruk Satpol  PP ini pada 6 September 2019 di kanal Youtubenya, Andika Mahesa Official. Tapi tayangannya diunggah ulang oleh sebuah akun gossip dan menjadi viral kembali.

“Durung maem (belum makan),” katanya kepada para pengunjung di Kota Lama Semarang. Seorang penjual minuman yang merasa terganggu lantaran terus dimintai uang makan, menyuruhnya minta ke Satpol PP. Ia kemudian diantar ke petugas Satpol PP yang berjaga tapi ditolak.

Pria yang kerap dipanggil Babang Tamvan ini sempat dikenali seorang pria. “Bang Andika ya, lagi ngeprank ya,” kata pria yang duduk di sebelahnya itu. Setelah dikenali, Andika menjauh mencari sasaran baru. Ia terus menegur orang yang lewat untuk mencari simpati mendapatkan makanan. Tapi aksinya yang menjiwai, membuatnya sulit kenali dan cenderung diabaikan oleh lalu lalang orang di Kota Lama.

Tiba-tiba, petugas Satpol PP datang dan menangkapnya. Terjadi kericuhan antara kru Andika dan petugas Satpol PP. “Pak-pak jangan gitu,” terdengar teriakan kru Andika melihat dia diciduk dengan kasar. “Ini ada larangan ngamen, jangan ngotot,” balas seorang petugas Satpol PP. Kru Andika menyebut bahwa orang yang mereka ciduk itu merupakan bekas vokalis Kangen Band.

Andika diminta membuktikan bahwa dia memang benar Andika. Begitu ia memetik gitar, terdengar suara Babang Tamvan yang merdu ini. Mulailah terdengar teriakan Satpol PP dengan gembira. “Ternyata beneran, kirain pengamen tadi.”

Meski terlihat ricuh, tayangan ini terasa direkayasa. Musababnya, sebelum melakukan prank, ia dan seorang pria memberikan pengantar yang mengatakan bahwa kegiatan mereka sudah didukung oleh wali kota.  

 

Sumber: Tempo