Menu

Pembunuh Warga Keritang Tak Berkutik Saat Disikat Polres Inhil

Ramadana 3 Jan 2020, 21:05
Polres Inhil berhasil menangkap  tersangka pembunuhan Zainal Abidin (26) warga Desa Kuala Keritang (foto/Rgo)
Polres Inhil berhasil menangkap  tersangka pembunuhan Zainal Abidin (26) warga Desa Kuala Keritang (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Polres Inhil berhasil menangkap  tersangka pembunuhan Zainal Abidin (26) warga Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang tewas dengan sejumlah luka tusuk di sekujur tubuh, pada 1 Januari 2020, sekira pukul 04.30 wib, kemarin. 

zxc1

Tersangka diketahui berinisial SH (28) warga Sei Bintang, Kelurahan Kotabaru, Reteh Kecamatan Keritang.

Penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan, yang mengakibatkan korbannya hingga tewas ini dilakukan pada Jumat, 3 Januari 2020, sekira pukul 10.00 Wib, oleh personil Polsek Keritang, di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kecamatan Kotabaru - Jambi.

Sebelum menangkap pelaku, unit reskrim polsek keritang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang diterima, didapat informasi bahwa pelaku dari tindak pidana tersebut adalah tersangka SH alias Cerik. 

zxc2

Kemudian Pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2020 sekira pukuk 02.00 wib didapat informasi tersangka Cerik berada di Provinsi Jambi. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Keritang, AKP Martunus, memerintahkan unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penangkapan. 

"Personil langsung menuju ke Provinsi Jambi sekira pukul 10.00 wib tersangka Cerik berhasil diamankan di  Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kec. Kotabaru - Jambi, dari hasil introgasi tsk Cerik mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan Sajam," beber Kapolsek Keritang, AKP Martunus.

Saat ini lanjutnya, tersangka dan sejumlah barang bukti dalam perjalanan dari Prov. Jambi menuju Polres Inhil, guna proses penyelidikan lebih lanjut. (R24/Rgo)