RIAU24.com Nasional Walikota Dumai Mangkir Dari Panggilan KPK Bisma Rizal • 10 Jan 2020, 21:04 Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (foto/int) zxc2 Baca juga: Pembunuh Rini Wanita dalam Koper Ditangkap di Palembang, Begini Kronologi Penangkapan Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Mei 2019 dengan dua perkara pertama, tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penerimaan gratifikasi. Namun, KPK belum menahan yang bersangkutan. Baca juga: Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 16 Tahun Tetapi KPK telah mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.
Partai Buruh Desak Prabowo Keluarkan Perppu Omnibus Law, Minta Hal Ini DiCabut... Nasional - 01 May 2024, 23:16
Surya Paloh Tak Terlihat Saat Pembubaran Timnas AMIN di Rumah Anies Baswedan, Ini Alasannya... Nasional - 02 May 2024, 11:29
Agnez Mo dan HW Group Dapat Somasi Penulis Lagu Bilang Saja Terkait Royalti Musik Nasional - 02 May 2024, 19:57