RIAU24.com Nasional KPK Periksa Dua Kalapas Atas Suap Fasilitas dan Izin Keluar Napi Koruptor Bisma Rizal • 17 Jan 2020, 14:02 KPK periksa Kalapas (foto/ilustrasi) "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WH (eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein)," kata Ali dalam keterangannya. Baca juga: Pulang dari Qatar, Prabowo Langsung ke Sumbar Tinjau Lokasi Banjir Lahar Dingin zxc2 Baca juga: Harga Jagung Turun Drastis, Imbas Demo 5 Mahasiswa Dompu Jadi Tersangka Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan Deddy Handoko.
Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Nasional - 16 May 2024, 15:56
Elon Musk Akan Meluncurkan Satelit Starlink di Indonesia pada Hari Minggu Nasional - 16 May 2024, 18:40
UKT Mencekik, Kemendikbud Respon: Perguruan Tinggi Kebutuhan Tersier, Bukan Wajib Belajar Nasional - 16 May 2024, 16:28