RIAU24.com Bengkalis Jaksa Kembali Periksa 48 Orang Saksi Untuk Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Korupsi UED-SP Dahari • 23 Jan 2020, 19:59 Dugaan korupsi UED-SP di Bengkalis (foto/ist) Diutarakan Agung, bahwa pemeriksaan dilakukan, bertujuan guna melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru. Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKMKB di Jakarta zxc2 Baca juga: Penipu Ini Ngaku Ngaku Sebagai Ajudan Bupati Bengkalis "Pemeriksaan 48 saksi dari masyarakat ini sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya kita telah memeriksa sekitar 60 orang saksi yang juga dari unsur masyarakat," ungkapnya.
Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis Melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD Bengkalis - 12 May 2024, 14:31
Tiang Mobile Bridge Dermaga I Alami Rusak Berat dan Akan Ditutup Sementara Bengkalis - 14 May 2024, 12:25
Satu Orang Pria Pelaku Judi Togel Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis Bengkalis - 14 May 2024, 09:33