Jaksa Kembali Periksa 48 Orang Saksi Untuk Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Korupsi UED-SP
Dugaan korupsi UED-SP di Bengkalis (foto/ist)
Diutarakan Agung, bahwa pemeriksaan dilakukan, bertujuan guna melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.
Baca juga: Pemkab Bengkalis Mendukung Gerakan Hijau
zxc2