Polres Inhil Tangkap Remaja Pelaku Pengeroyokan di Swarna Bumi Tembilahan
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang remaja berinisial MAH (15) pelaku pengeroyokan (foto/int)
RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang remaja berinisial MAH (15) pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Arifin (18) yang terjadi pada 21 Januari 2020 lalu, di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
zxc1
"Dari hasil penyelidikan, Team langsung bergerak menuju tempat pelaku tersebut, di jalan tersebut team berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku atas nama sdr. MAH," ungkap Kapolres Inhil, melalui Kasubbag Humas, AKP Warno, Rabu 29 Januari 2020.