Salah Ketik RUU Cipta Kerja Sangat Disayangkan
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (foto/int)
Baidowi menyebutkan, harusnya pemerintah bisa lebih berhati-hati dalam menyusun draf tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Ia pun menilai bahwa ini adalah kesalahan ketik yang substansi. "Dan itu melanggar UU. Tim dari pemerintah harus cermat," katanya.
zxc2